Pekon Bandung Baru Barat

Kecamatan Adiluwih
Kabupaten Pringsewu - Lampung

Artikel

PENGUMUMAN PENDAFTRAN BAKAL CALON KEPALA PEKON BANDUNGBARU BARAT

Operator

18 Agustus 2026

41 Kali Dibaca

Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Tahun 2026, Pemerintah Pekon Bandungbaru Barat bersama Panitia Pemilihan Kepala Pekon secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon kepala desa. Pengumuman penerimaan pendaftaran ini ditujukan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang berminat serta memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon Kepala Pekon Bandungbaru Barat.

Pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala pekon  ini dijadwalkan berlangsung terhitung mulai tanggal 21 Agustus 2026 sampai dengan tanggal 26 Agustus 2026. Pelayanan penerimaan berkas pendaftaran dibuka setiap hari pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Seluruh proses pendaftaran dan penyerahan berkas tempatnya dipusatkan di Sekretariat Panitia Pemilihan Kepala Pekon yang berlokasi di Kantor Pekon Bandungbaru Barat.

Persyaratan Bakal Calon Kepala Pekon :

  1. Surat Permohonan Ditulis Tangan.
  2. Fotokopi KTP-Elektronik.
  3. Surat Pernyataan Memegang Teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan memelihara Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
  4. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Calon Kepala Pekon.
  6. urat Pernyataan Belum Pernah Menjabat Sebagai Kepala Pekon selama 3 (tiga) kali masa jabatan baik secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Surat Pernyataan Siap Menerima dan Mengakui hasil proses pemilihan Kepala Pekon dengan sadar dan Penuh Tanggung Jawab.
  8. Surat Pernyataan Tidak Akan Melakukan Politik Uang.
  9. Surat Pernyataan tidak mengundurkan diri sampai proses pemilihan selesai.
  10.  Surat Keterangan dari Pengadilan Negeri yang menyatakan tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun menjalani pidana penjara
  11. Surat keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Umum Milik Pemerintah.
  12. Surat Keterangan Bebas Narkoba  dari Dokter Rumah Sakit Umum Milik Pemerintah.
  13. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian
  14. Fotokopi Ijazah formal/non formal/kesetaraan dari Sekolah Dasar sampai dengan Ijazah terakhir yang dimiliki dan telah dilegalisir oleh instansi yang berwenang dengan menunjukan Ijazah Asli
  15. Fotokopi Akta Kelahiran yang di legalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  16. Daftar Riwayat Hidup
  17. Pakta Integritas antara Bakal Calon Kepala Pekon dengan Panitia Pemilihan Kepala Pekon serta Tim Sukses Bakal Calon Kepala Pekon dengan Panitia Pemilihan Kepala Pekon
  18.  Daftar Tim Sukses yang dibentuk oleh Bakal Calon Kepala Pekon
  19. Naskah Visi dan Misi
  20. Surat keterangan sudah menyelesaikan semua temuan BPKP, Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten (Bagi Kepala Pekon Yang kembali mencalonkan diri)
  21. Surat pernyataan mengundurkan diri Anggota BHP (Bagi Anggota BHP)
  22. Surat izin Cuti (Bagi calon yang berasal dari Kepala Pekon dan Perangkat Pekon)
  23. Surat izin tertulis dari pejabat Pembina kepegawaian/pejabat yang berwenag (Bagi calon yang berasal dari PNS/TNI/Polri)
  24. Pass Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar.

Bagi warga atau bakal calon yang membutuhkan informasi dan keterangan lebih detail mengenai kelengkapan persyaratan administrasi, dapat berkonsultasi langsung ke sekretariat panitia di Kantor Pekon Bandungbaru Barat atau menghubungi panitia pemilihan secara langsung. Informasi pendaftaran dapat diperoleh melalui Ketua Panitia Pemilihan Kepala Pekon yaitu Bapak Salut.

Pemerintah Pekon  Bandungbaru Barat mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu padu mendukung serta menyukseskan jalannya Pemilihan Kepala Pekon Bandungbaru Barat Tahun 2026. Mari bersama-sama kita jaga situasi desa agar tetap kondusif, sehingga seluruh proses Pilkakon dapat terlaksana secara transparan, jujur, adil, demokratis, dan amanah.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Pekon

Kepala Pekon

ROHIDIN

Sekretaris Pekon

DAYAT

Kaur TU dan Umum

NAELI ZUHROH

Kadus IV

HALIMAN

Kadus III

ROHADIN

Kadus II

RAHMANUDIN

Kadus I

MUHAMMAD ABDAUL ANWAR

Kasi Kesra

SOLIHIN

Kaur Perencanaan

SALUT

Kaur Keuangan

IRFAN FAUZI

Kasi Pelayanan

LULUK FASIKHATUN LIHAYA

Kasi Pemerintahan

ROYANI

Operator Smart Village

SYARIFA ALFAUZIA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Pekon Bandung Baru Barat

Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, 18

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Media Sosial

Transparansi Anggaran

APBP 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 771.844.000,00RP 444.000.000,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 402.000.000,00RP 226.000.000,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp 10.000.000,00RP 10.000.000,00

APBP 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 1.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 294.066.000,00RP 194.000.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 40.000.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 436.778.000,00RP 250.000.000,00

APBP 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 350.000.000,00RP 200.000.000,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 40.000.000,00RP 20.000.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Pekon

AnggaranRealisasi
Rp 12.000.000,00RP 6.000.000,00

Lokasi Kantor Pekon

Latitude:-5.273370587602524
Longitude:104.95761573260098

Pekon Bandung Baru Barat, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu - Lampung

Buka Peta

Wilayah Pekon